KUMPULAN HADITS
ARBA'IN
-Imam
An-Nawawi-
Hadits
ke-17
عَنْ أَبِي يَعْلَى
شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ،
فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا
الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ . [رواه
مسلم]
Dari
Abu Ya'la, Syaddad bin Aus radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam beliau telah bersabda : “ Sesungguhnya Allah mewajibkan
berlaku baik pada segala hal, maka jika kamu membunuh hendaklah membunuh dengan
cara yang baik dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik
dan hendaklah menajamkan pisau dan menyenangkan hewan yang
disembelihnya”.
[Muslim no.
1955]
Penjelasan
Kalimat “hendaklah membunuh
dengan cara yang baik” berlaku umum mencakup menyembelih, membunuh dalam
Qishash, ataupun hukuman pidana lainnya. Hadits ini termasuk salah satu Hadits
yang mengandung berbagai macam prinsip atau kaidah. Membunuh dengan cara yang
baik itu ialah membunuh tanpa sedikit pun unsur penganiayaan atau penyiksaan.
Menyembelih dengan cara yang baik yaitu menyembelih hewan dengan lemah lembut,
tidak merebahkannya ketanah dengan keras dan juga tidak menyeretnya,
menghadapkannya ke kiblat, membaca basmalah dan hamdalah, memotong urat nadi
lehernya dan membiarkannya sampai mati baru dikuliti, mengakui nikmat dan
mensyukuri pemberian Allah, karena Allah telah menundukkannya kepada kita,
padahal Dia berkuasa untuk menjadikannya sebagai musuh kita dan telah
menghalalkan dagingnya untuk kita, padahal Dia berkuasa untuk
mengharamkannya.
Komentar
Posting Komentar